Kamis, 25 Oktober 2012

definisi dan fungsi menejemen menurut para ahli



Berbagai fungsi Manajemen dikemukakan para ahli dengan persamaan dan perbedaan. Untuk memperjelas pendapat para ahli, masing-masing fungsi manajemen tersebut sebagai berikut :


1. Louis Allen (POLC)
Planning (Merencanakan)
*Organizing (Menyusun)
Leading (Memimpin) *
Controlling (Mengawasi/meneliti) *


2. Harold Koontz and Cyril O’Donnell (POSDLC)
Planning (Perencanaan) *
Organizing (Pengorganisasian) *
Staffing (Penyusunan Pegawai) *
Directing (Pengarahan) *
Leading (Memimpin) *
Controlling (Pengendalian) *


3. Luther Gulick (POSDiCoRB)
*Planning (Perencanaan)
Organizing (Pengorganisasian) *
Staffing (Penyusunan Pegawai) *
Directing (Pengarahan) *
Coordinating (Pengkoordinasian) *
Reporting (Pembuatan laporan) *
Budgeting (Penganggaran) *


4. George R. Terry (POAC)
Planning (Perencanaan) *
Organizing (Pengorganisasian) *
Actuating (Pelaksanaan) *
Controlling (Pengendalian) *
5. Menurut Koontz dan O. Donnel
- Perencanaan (Planning);
- Mengorganisir (Organizing);
- Melengkapkan Tenaga Kerja (Staffing);
- Mengarahkan (Directing);
- Mengawasi (Controlling).

Dari beberapa pendapat para penulis di atas dapat dikombinasikan, fungsi-fungsi manajemen adalah sebagai berikut:
Planning termasuk Budgeting
perencanaan adalah penentu an serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diingin-kan.
fungsi perencanaan sudah termasuk didalamnya penetapan budget. Oleh karenanya lebih tepat bila perencanaan atau planning dirumuskan sebagai penetapan tujuan, policy, prosedur, budget, dan program dari suatu organisasi. Jadi dengan fungsi planning termasuk budgeting yang dimaksudkan fungsi manajemen dalam menetapkan tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi, menetapkan peraturan-peraturan dan pedoman-pedoman pelaksanaan yang harus dituruti, dan menetap-kan ikhtisar biaya yang diperlukan dan pemasukan uang yang diharapkan akan diperoleh dari rangkaian tindakan yang akan dilakukan.
Organizing
Dengan Organizing dimaksud mengelompokan kegiatan yang diperlukan, yakni penetapan susunan organisasi serta tugas dan fungsi-fungsi dari setiap unit yang ada dalam organisasi, serta menetapkan kedudukan dan sifat hubungan antara masing-masing unit tersebut.
Organisasi atau pengorganisasian dapat pula dirumuskan sebagai keseluruhan aktivitas manajemen dalam mengelompokan orang-orang serta penetapan tugas, fungsi, wewenang, serta tanggung jawab masing-masing dengan tujuan terciptanya aktivitas-aktivitas yang berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu.
Staffing atau Assembling resources
Staffing merupakan salah satu fungsi manajemen berupa penyusunan personalia pada organisasi sejak dari merekrut tenaga kerja, pengembangannya sampai dengan usaha agar setiap tenaga petugas memberi daya guna maksimal kepada organisasi.
Organizing dan Staffing merupakan dua fungsi manajemen yang sangat erat hubungannya. Organizing yaitu berupa penyusunan wadah legal untuk menampung berbagai kegiatan yang harus dilaksanakan pada suatu organisasi, sedangkan staffing berhubungan dengan penerapan orang-orang yang akan memangku masing-masing jabatan yang ada dalam organisasi tersebut.
Leading
Istilah leading, yang merupakan salah satu fungsi manajemen sebagai pekerjaan yang dilakukan oleh seorang manajer yang menyebabkan orang lain bertindak. Pekerjaan leading, meliputi lima macam kegiatan, yakni 1) mengambil keputusan, 2) mengadakan komunikasi, 3) memberi semangat, inspirasi, dan dorongan kepada bawahan supaya mereka bertindak, 4) memilih orang-orang yang menjadi anggota kelompoknya, serta 5) memperbaiki pengetahuan dan sikap-sikap bawahan agar mereka terampil dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Controlling
Controlling atau pengawasan, sering juga disebut pengendalian adalah salah satu fungsi manajemen yang berupa mengadakan penilaian, bila perlu mengadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan bawahan dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud mencapai tujuan yang sudah yang sudah digariskan semula.
Directing atau Commanding
Directing atau Commanding adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan usaha memberi bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada bawahan dalam melaksanakan tugas masing-masing, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar tertuju pada tujuan yang telah ditetapkan semula.
Directing atau Commanding merupakan fungsi manajemen yang dapat berfungsi bukan saja agar pegawai melaksanakan atau tidak melaksanakan suatu kegiatan, tetapi dapat pula berfungsi mengkoordinasikan kegiatan berbagai unsur organisasi agar efektif tertuju kepada realisasi tujuan yang ditetapkan sebelumnya.
Dengan demikian di dalam prakteknya pendapat George R Terry lebih banyak dijadikan acuan, hal itu dikarenakan fungsi2 dasar manajemen yang dikemukakan para ahli lainnya sudah tercakup didalam keempat fungsi dasar manajemen yang dikemukakan oleh George R terry.

referensi :
http://putracenter.net/2008/11/21/definisi-manajemen-menurut-para-ahli/
http://mbegedut.blogspot.com/2012/06/pengertian-manajemen-keuangan-menurut.html
http://mbegedut.blogspot.com/2012/06/pengertian-manajemen-perkantoran.html
http://www.sarjanaku.com/2012/11/pengertian-manajemen-personalia-menurut.html

Rabu, 17 Oktober 2012

EXPANSIVE BISNIS



 NAMA; ABDUL MANAF
 NIM    ; E1110241
 AKUNTANSI REGULER A
1.ALIANSI STRATEGIS
  1. Pengertian
Aliansi strategis adalah hubungan formal antara dua atau lebih kelompok untuk mencapai satu tujuan yang disepakati bersama ataupun memenuhi bisnis kritis tertentu yang dibutuhkan masing-masing organisasi secara independen. Aliansi strategis pada umumnya terjadi pada rentang waktu tertentu, selain itu pihak yang melakukan aliansi bukanlah pesaing langsung, namun memiliki kesamaan produk atau layanan yang ditujukan untuk target yang sama. Dengan melakukan aliansi, maka pihak-pihak yang terkait haruslah menghasilkan sesuatu yang lebih baik melalui sebuah transaksi. Rekanan dalam aliansi dapat memberikan peran dalam aliansi strategis dengan sumberdaya seperti produk, saluran distribusi, kapabilitas manufaktur, pendanaan proyek, pengetahuan, keahlian ataupun kekayaan intelektual. Dengan aliansi maka terjadi kooperasi atau kolaborasi dengan tujuan muncul sinergi.

  1. Keuntungan Aliansi Strategis
Keuntungan aliansi strategis antara lain:
  1. Memungkinkan partner untuk konsentrasi pada aktivitas terbaik yang sesuai dengan kapabilitasnya
  2. Pembelajaran dari partner dan pengembangan kompetensi yang mungkin untuk memperluas akses pasar
  3. Memperoleh kecukupan sumber daya dan kompetensi yang sesuai agar organisasi dapat hidup.


  1. Penggunaan Aliansi Strategis
Aliansi strategis pada umumnya digunakan perusahaan untuk:
  1. Mengurangi biaya melalui skala ekonomi atau pengingkatan pengetahuan
  2. Meningkatkan akses pada teknologi baru
  3. Melakukan perbaikan posisi terhadap pesaingMemasuki pasar baru
  4. Mengurangi waktu siklus produk
  5. Memperbaiki usaha-usaha riset dan pengembangan
  6. Memperbaiki kualitas

  1. Perencanaan Aliansi yang Berhasil
Pemikiran mendalam tentang struktur dan rincian bagaimana aliansi akan dikelola perlu mempertimbangkan hal berikut dalam perencanaan proses aliansi. Korporasi terlebih dahulu mendefinisikanoutcome yang diharapkan melalui hubungan aliansi strategis dan menentukan elemen-elemen apa saja yang dapat disediakan oleh masing-masing pihak dan keuntungan yang akan diperoleh. Korporasi juga perlu terlebih dahulu melakukan proteksi atas berbagai hak kekayaan intelektual (HAKI) melalui kesepakatan dan perjanjian legal. Korporasi juga harus sejak awal menentukan pada layanan atau produk apa yang akan dijalankan. Setelah beberapa kajian tersebut dilakukan, proses pembentukan aliansi strategis dapat melalui tahapan berikut:
  1. Pengembangan Strategi
  2. Penilaian Rekanan
  3. Negosiasi Kontrak
  4. Operasionalisasi Aliansi
  5. Pemutusan Aliansi






  1. Tipe Aliansi Strategis
Ada empat tipe aliansi strategi, yaitu:
  1. Joint venture adalah aliansi strategis dimana dua atau lebih perusahaan menciptakan perusahaan yang independen dan legal untuk saling berbagi sumber daya dan kapabilitas dengan mengkombinasikan sebagian aktiva mereka untuk mengembangkan keunggulan bersaing.
  2. Equity strategic alliance adalah aliansi strategis dimana dua atau lebih perusahaan memiliki persentase kepemilikan yang dapat berbeda dalam perusahaan yang dibentuk bersama namun mengkombinasikan semua sumber daya dan kapabilitas untuk mengembangkan keunggulan bersaing.
  3. Nonequity strategic alliance adalah aliansi strategis dimana dua atau lebih perusahaan memiliki hubungan kontraktual untuk menggunakan sebagian sumber daya dan kapabilitas unik tanpa berbagi ekuitas untuk mengembangkan keunggulan bersaing.
  4. Global Strategic Alliances adalah kerjasama secara partnerships antara dua atau lebih perusahaan lintas negara dan lintas industri.

  1. Alasan Aliansi Strategis
Pasar
Alasan
Siklus Lambat
  • Memperoleh akses ke pasar yang terbatas.
  • Mendirikan waralaba di sebuah pasar yang baru.
  • Mempertahankan stabilitas pasar.
Siklus Standar
  • Mendapatkan kekuatan pasar.
  • Mendapatkan akses ke sumber daya komplementer.
  • Mengatasi hambatan-hambatan dalam perdagangan.
  • Memenuhi tantangan persaingan dari pesaing-pesaing lainnya.
  • Mengelompokkan sumber daya untuk proyek-proyek modal yang sangat besar.
  • Mempelajari teknik-teknik bisnis baru.
Siklus Cepat
  • Mempercepat pengembangan produk atau jasa baru.
  • Mempercepat masuk ke pasar yang baru.
  • Mempertahankan kepemimpinan pasar.
  • Membentuk suatu standar teknologi industri.
  • Berbagi biaya riset dan pengembangan yang berisiko.
  • Mengatasi ketidakpastian.

  1. Strategi Aliansi Tingkat Bisnis
  1. Aliansi Komplementer. Dirancang untuk mengambil keunggulan dari peluang-peluang pasar dengan mengkombinasikan aktiva-aktiva dari perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra dengan cara-cara yang saling melengkapi untuk menciptakan nilai baru.
  1. Aliansi Strategis Komplementer Vertikal.
  2. Aliansi Komplementer Horisontal.
  1. Strategi Pengurangan Persaingan. Dalam banyaknya persaingan, banyak perusahaan berusaha untuk menghindar dari persaingan yang merusak atau berlebihan. Salah satunya adalah dengan kolusi implisit atau toleransi mutual.
  2. Strategi Tanggapan Persaingan. Perusahaan menggabungkan kekuatan untuk merespon tindakan stratejik pesaing lain.
  3. Strategi Pengurangan Ketidakpastian. Aliansi strategis juga digunakan untuk mempertahankan diri dari risiko dan ketidakpastian khususnya dalam pasar-pasar siklus cepat.

  1. Strategi Aliansi Tingkat Perusahaan
Dirancang untuk memfasilitasi diversifikasi pasar dan/atau produk.
  1. Aliansi Strategis Diversifikasi. Memungkinkan suatu perusahaan untuk memperluas ke produk atau wilayah pasar baru tanpa melakukan merger atau akuisisi.
  2. Aliansi Strategis Sinergistik. Menciptakan ruang lingkup ekonomi bersama antara dua atau lebih perusahaan.
  3. Waralaba. Merupakan salah satu alternatif dalam diversifikasi yang merupakan strategi kerja sama berdasarkan relasi kontraktual.

  1. Strategi Aliansi Internasional
Alasan menggunakan aliansi internasional :
    1. Perusahaan multinasional memiliki kinerja yang lebih baik daripada perusahaan yang hanya beroperasi secara domestik saja
    2. Peluang-peluang untuk tumbuh melalui akuisisi atau aliansi terbatas dalam negara asal perusahaan tersebut
    3. Kebijakan pemerintah
    4. Membantu sebuah perusahaan yang mentransformasi dirinya sendiri dalam kondisi-kondisi lingkungan yang berubah dengan cepat

  1. Strategi Aliansi Jaringan Kerja
Jenis strategi jaringan kerja antara lain:
  1. Jaringan Aliansi Stabil. Memiliki siklus pasar dan permintaan yang mudah diprediksi.
  2. Jaringan Aliansi Dinamis. Basis dalam penggunaan strategi jaringan dalam industri dimana inovasi teknologi cepat diperkenalkan secara berkala.
  3. Jaringan Aliansi Internal. Dibentuk dalam sebuah perusahaan yang memfasilitasi koordinasi produk dan keragaman global


Penerapan Aliansi Strategi di Indonesia, contohnya yang telah dilakukan Bank Muamalat:
Yang dilakukan Bank Muamalat adalah melakukan aliansi strategis dengan seluruh jaraingan kantor pos di Indonesia ketika meluncurkan dan menjual produk Shar-E. Dengan berbagai kemudahan dan jaringan yang luas sampai ke tingkat kelurahan, maka aliansi strategis dengan kantor pos menjadi solusi ampuh dalam meningkatkan pasar perbankan syariah di Indonesia.                                                                                                                                                          E Card ditujukan untuk menjadi brand yang dapat digunakan oleh mitra aliansi Bank Muamalat. Baik mitra yang berupa bank maupun lembaga keuangan lainnya. Misalnya Shar-E Pegadaian, multi finance, maupun bank-bank konvensional yang ingin mengelola dana nasabahnya secara syariah tanpa harus membuka unit syariah, melainkan cukup dengan beraliansi dengan Bank Muamalat. Selain itu, dengan berbagai kemudahan dan jaringan yang luas, karena bekerjasama dengan kantor pos di seluruh daerah di Indonesia, maka produk Shar-E akan bisa meningkatkan loyalitas nasabah Bank Muamalat.
Agar loyalitas nasabahnya terus meningkat dan sustainable, Bank Muamalat juga berusaha untuk selalu memberikan berbagai kemudahan. Misalnya dengan memberikan kemudahan kepada pemegang kartu Shar-E sehingga dapat mengaktivasi nomor rekening pada kartu tersebut dan memiliki nomor rekening di Bank Muamalat. Dengan kemudahaan tersebut, pengguna Shar-E juga dapat mengakses seluruh Debit BCA dan memperoleh akses penarikan tunai secara halal dan free of charge pada seluruh ATM BCA dan ATM Bersama.
Hal ini sangat cerdas dilakukan Bank Muamalat mengingat tanpa perlu mengeluarkan investasi yang besar untuk membuka cabang-cabang yang banyak dan mengadakan mesin-mesin ATM, Bank Muamalat telah berhasil menjangkau masyarakat sampai tingkat kelurahan.

  1. Contoh Aliansi
Perusahaan yang telah melakukan aliansi antara lain GE/SNECMA; Fuji Xerox Co., Ltd.; AIZA-Cibe Geigy; NUMMI; Dell dan EMC; Aliansi Dexa Medica dengan GlaxoSmithKline dan dengan Alpharma dan Indofarma; PT Kalbe Farma Tbk dengan PT Enseval dan PT Dankos Laboratories Tbk,; Bank Muamalat dengan PT Pos dan BCA; Mitsubishi dengan DaimlerCrysler; Renault dan Nissan; Star Alliance; dan lain-lain.                                        contohnya yang telah dilakukan Bank Muamalat:
Yang dilakukan Bank Muamalat adalah melakukan aliansi strategis dengan seluruh jaraingan kantor pos di Indonesia ketika meluncurkan dan menjual produk Shar-E. Dengan berbagai kemudahan dan jaringan yang luas sampai ke tingkat kelurahan, maka aliansi strategis dengan kantor pos menjadi solusi ampuh dalam meningkatkan pasar perbankan syariah di Indonesia.

 
2.Merger
Merger adalah proses difusi atau penggabungan dua perseroan dengan salah satu di antaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dankekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Merger terbagi menjadi tiga, yaitu:
§  Merger horizontal, adalah merger yang dilakukan oleh usaha sejenis (usahanya sama), misalnya merger antara dua perusahaan roti, perusahaan sepatu.
§  Merger vertikal, adalah merger yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan, misalnya dalam alur produksi yang berurutan. Contohnya: perusahaan pemintalan benang merger dengan perusahaan kain, perusahaan ban merger dengan perusahaan mobil.
§  Konglomerat ialah merger antara berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya, misalnya perusahaan sepatu merger dengan perusahaan elektronik atau perusahaan mobil merger dengan perusahaan makanan. Tujuan utama konglomerat ialah untuk mencapai pertumbuhan badan usaha dengan cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik. Caranya ialah dengan saling bertukar saham antara kedua perusahaan yang disatukan.
Bentuk Penggabungan Badan Usaha
Bentuk kerja sama atau penggabungan badan usaha di antaranya sebagai berikut.

Trust adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank Mandiri merupakan gabungan dariBank Bumi DayaBank Dagang NegaraBank Pembangunan IndonesiaBank Ekspor Impor Indonesia
§  Kartel
Kartel adalah bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil kondisi persaingan, dan memperluas atau menguasai pasar. Macam-macam kartel yang sering dijumpai antara lain:
1.    Kartel wilayah adalah penggabungan yang didasarkan pada perjanjian pembagian wilayah atau daerah penjualan dan pemasaran barangnya
2.    Kartel produksi adalah penggabungan yang bertujuan untuk menyelenggarakan produksi bersama secara massal, tetapi masing-masing perusahaan ditetapkan batas jumlah produksi yang diperbolehkan (kuota produksi)
3.    Kartel bersyarat atau kartel kondisi adalah penggabungan dengan menetapkan syarat-syarat penjualan, penyerahan barang, dan penetapan kualitas produksi
4.    Kartel harga adalah penggabungan dengan menetapkan harga minimum dari produk yang dihasilkan masing-masing anggota
5.    Kartel pembelian dan penjualan adalah penggabungan untuk pembelian dan penjualan hasil produksi, agar tidak terjadi persaingan.
Holding Company adalah suatu PT yang besar yang menguasai sebagian besar sero atau saham perusahaan lainnya. Meskipun secara yuridis badan usaha yang dikuasai tetap berdiri sendiri namun diatur dan dijalankan sesuai dengan kebijakan PT yang menguasai.
§  Concern
Sebenarnya concern sama halnya dengan holding company, yaitu memiliki sebagian besar saham-saham dari beberapa badan usaha. Perbedaannya adalah holding company sering berbentukPT, sedangkan concern sering dimiliki perseorangan, yaitu seorang hartawan yang mempunyai modal yang amat besar.
§  Corner dan Ring
Corner dan ring adalah penggabungan beberapa badan usaha yang tujuan mencari keuntungan besar, dengan cara menguasai penawaran barang untuk memperoleh monopoli dan menaikkan harga.
§  Syndicate
Syndicate adalah kerja sama sementara oleh beberapa badan usaha untuk menjual atau mengerjakan suatu proses produksi.
Joint venture adalah penggabungan beberapa badan usaha untuk mendirikan satu bentuk usaha bersama dengan modal bersama pula, dengan tujuan untuk menggali kekayaan alam dan mendidik tenaga ahli untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
§  Production Sharing
Production sharing adalah kerja sama bagi hasil antara pihak-pihak tertentu.
§  Waralaba (Franchise)
Waralaba merupakan sistem usaha yang tidak memakai modal sendiri, artinya untuk membuka gerai waralaba cukup menggunakan modal milik investor lain. Seorang franchise (pembeli usaha waralaba) harus memenuhi syarat-syarat khusus yang ditetapkan oleh franchisor (perusahaan waralaba), karena pada franchise akan menggunakan merek yang sama dengan franchisor sehingga harus memiliki standar yang sama. Keuntungan yang diperoleh investor waralaba antara lain terhindar dari biaya trial and error, karena sudah terlebih dahulu dikeluarkan oleh pemilik usaha.

 

3.Holding company
            adalah sebuah perusahaan atau perusahaan yang memiliki perusahaan lain ' saham yang beredar . Istilah ini biasanya mengacu pada sebuah perusahaan yang tidak menghasilkan barang atau jasa itu sendiri, melainkan, tujuannya adalah untuk memiliki saham dari perusahaan lain. Holding company
  memungkinkan pengurangan resiko bagi pemilik dan dapat memungkinkan kepemilikan dan kontrol dari sejumlah perusahaan yang berbeda. Di Amerika Serikat, 80% atau lebih saham, dalam pemungutan suara dan nilai, harus dimiliki sebelum pajakkonsolidasi manfaat seperti bebas pajak dividen dapat diklaim. 
Kadang-kadang sebuah perusahaan dimaksudkan untuk menjadi sebuah perusahaan holding murni mengidentifikasi dirinya seperti dengan menambahkan "Holdings" atau "(Holdings)" dengan namanya, seperti di Sears Holdings Corporation .
Holding company adalah perusahaan yang sahamnya telah dipegang oleh orang tua comapny
Di Amerika Serikat, Berkshire Hathaway adalah perusahaan publik terbesar memegang diperdagangkan, melainkan memiliki banyak perusahaan asuransi, perusahaan manufaktur, pengecer, dan perusahaan lainnya. Dua lainnya besar perusahaan holding menonjol adalah Serikat Continental Holdings dan AMR Perusahaan , tujuan utamanya adalah untuk sepenuhnya sendiri United Airlines dan American Airlines , masing-masing. Dalam beberapa kasus, perusahaan induk telah mengadakan modal untuk investasi tertunda.
Di AS penyiaran , banyak konglomerat media utama telah membeli penyiaran yang lebih kecil langsung, tetapi belum mengubah izin siaran untuk mencerminkan hal ini, sehingga stasiun yang (misalnya) masih lisensi untuk Jacor dan Citicasters , efektif membuat mereka anak perusahaan dari pemiliknya Batal Saluran Komunikasi . Hal ini kadang-kadang dilakukan pada per- pasardasar; misalnya di Atlanta baik WNNX dan kemudian WWWQ dilisensikan untuk "WNNX Lico, Inc" (Lico berarti "perusahaan lisensi"), keduanya dimiliki oleh Susquehanna Radio (yang kemudian dijual kepada Media Cumulus ). Dalam menentukan topi untuk mencegah berlebihan konsentrasi kepemilikan media , semua ini dikaitkan dengan perusahaan induk, seperti yang disewakan stasiun , sebagai masalah regulasi siaran .
perusahaan holding Pribadi

            Di Amerika Serikat, sebuah perusahaan holding pribadi didefinisikan dalam bagian 542 dari Internal Revenue Code . Sebuah perusahaan adalah perusahaan holding pribadi jika kedua persyaratan berikut terpenuhi: 
 Pendapatan uji bruto: Setidaknya 60% dari pendapatan kotor disesuaikan korporasi biasa adalah dari dividen, bunga, sewa, dan royalti.
§  Kepemilikan saham tes: Lebih dari 50% nilai saham yang beredar korporasi dimiliki oleh lima atau lebih sedikit individu.
Holding company atau perusahaan induk
             adalah perusahaan yang memiliki cukup suara saham di perusahaan lain ( anak perusahaan ) untuk mengendalikan manajemen dan operasi dengan mempengaruhi atau memilih nya dewan direksi . Sebuah perusahaan induk hanya bisa menjadi perusahaan yang sepenuhnya dimiliki perusahaan lain. Hal ini akan dikenal sebagai "anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki".
Contohnya seperti pemungutan suara dan nilai lebih dari 80% atau lebih saham di AS, perusahaan ini bertujuan untuk  memiliki saham pada perusahaan lain,seperti perusahaan amerika untuk sepenuhnya memiliki saham dari perusahaan lain yaitu seperti United Airlines dan American airlines,
jadi, perusahaan induk atau holding company yaitu perusahaan yang menyewakan perusahaannya kepada perusahaan lain untuk mendapatkan saham, seperti adalah perusahaan
Serikat Continental Holdings dan AMR Perusahaan .




 
 4.JOINT VENTURE
Tidak semua kegiatan usaha bisa dilakukan sendiri, karena berbagai alasan, baik alasan teknis produksi, alasan penguasaan pasar, maupun semata-mata alasankeuangan. Maka beberapa orang atau beberapa pihak bersama-sama mendirikan satu perusahaan, baik dengan pihak-pihak dalam satu negara bahkan lintas negara. Pada eraglobalisasi seperti sekarang, sudah biasa melihat perusahaan patungan dengan pemegang saham yang berasal dari banyak negara. Karena itu sudah menjadi makinsusah untuk menyebut negara asal mana yang mendominasi satu perusahaan.Usaha patungan atau yang biasa disebut
 Joint Venture
merupakan suatu pengertianyang luas. Dia tidak saja mencakup suatu kerja sama dimana masing-masing pihak melakukan penyertaan modal
(equity joint ventures)
tetapi juga bentuk-bentuk kerjasama lainnya yang lebih longgar, kurang permanen sifatnya serta tidak harusmelibatkan partisipasi modal. Yang pertama mengarah pada terbentuknya suatu badanhukum, sedangkan pola yang kedua perwujudannya tampak dalam berbagai bentuk kontrak kerjasama
(contractual joint ventures)
dalam bidang manajemen
(management contract),
 pemberian lisensi
(license agreement),
bantuan teknik dan keahlian(technical assistance and know-how agreement), dan sebagainya. Dengan
 joint venture
diharapkan dapat menghimpun sinergi dari berbagai pihak, khususnya pihak yang menguasai pasar dan pihak yang menguasai teknologi produksi.
 joint venture
,adalah entitas yang dibentuk oleh dua pihak atau lebih untuk menyelenggarakanaktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk membentuk entitas baru, masing-masing menyetorkan modal, berbagi risiko dan keuntungan,serta kendali atas entitas tersebut. Joint venture bisa dibentuk hanya untuk satu projek tertentu, lalu dibubarkan. Akan tetapi, joint venture juga bisa saja dibentuk untuk hubungan bisnis yang berkelanjutan.Menurut Peter Mahmud joint 
Akan tetapi tidak semua usaha wajib didirikan joint venture antara pemilik modal asing dengan pemilik modal nasional. Jenis perjanjian joint venture antaralain :a.
Joint venture domestik Joint venture domestik didirikan antara perusahaan yang terdapat di dalamnegeri. b.
Joint venture InternasionalJoint venture internasional ini didirikan di Indonesia oleh dua perusahaandimana salah satunya perusahaan asing.Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 12 BagianPartisipasi dalam Ventura Bersama , Ventura bersama adalah perjanjian kontraktualdi mana dua atau lebih pihak menjalankan aktivitas ekonomi yang tundukpada pengendalian bersama. Pihak dalam joint venture yang ikut melakukan pengendalian - bersama terhadap joint venture disebut
Venturer
 

JOINT VENTURE DALAM PRAKTIK BISNIS
 Joint ventures
dapat dilakukan dalam berbagai bentuk (forms) dan struktur (structures). Dalam PSAK No. 12, hanya diatur dua jenis umum joint ventures,yaitu pengendalian bersama operasi ( jointly controlled operation),dan pengendalian bersama aset (jointly controlled asset ang secara umum memenuhidefinisi joint ventures1. Ciri-ciri umum joint venturesa. Dua atau lebih venturer diikat oleh suatu perjanjian kontraktual (contractual arrangement );
b. Perjanjian kontraktual tersebut menciptakan pengendalian bersama (joint control )
IIV
.Perjanjian Kontraktual
Contractual Arrangement 
Keberadaan perjanjian kontraktual membedakan joint ventures denganinvestasi dalam perusahaan asosiasi yang investornya mempunyai pengaruhsignifikan Aktivitas yang tidak disertai dengan perjanjian kontraktual yangmenciptakan pengendalian bersama (joint control) bukan merupakan jointventures menurut PSAK No. 12.Perjanjian kontraktual dapat dinyatakan dengan berbagai cara, misalnyadengan suatu kontrak antara para venturer atau dengan notulen rapat antara paraventurer. Apapun bentuknya, perjanjian kontraktual biasanya tertulis danmengatur hal-hal tertentu seperti:a. aktivitas, jangka waktu dan kewajiban pelaporan dari joint ventures tersebut b. penunjukan pengurus joint ventures dan hak suara para venturer;c. partisipasi finansial masing-masing venturer;d. cara pembagian output, pendapatan, beban atau hasil usaha joint ventureskepada venturer
 Contoh dari PBO adalah bila dua atau lebih venturer menggabungkanoperasi, sumber daya dan keahliannya dalam rangka memproduksi, memasarkandan mendistribusikan bersama suatu produk tertentu, misalnya pesawat terbang.Proses produksi komponen pesawat tertentu dilakukan oleh masing-masingventurer. Setiap venturer memikul biayanya sendiri dan memperoleh bagian darihasil penjualan pesawat terbang sesuai dengan cara pembagian yang telahdisepakati dalam perjanjian kontraktual.Sehubungan dengan bagian partisipasi (interest) venturer pada PBO,setiap venturer membukukan dan menyajikan dalam laporan keuangannyamasing-masing :a. aktiva yang dikendalikannya sendiri dan kewajiban yang timbul atasaktivitasnya sendiri; dan b. beban (expenses) yang terjadi atas aktivitasnya sendiri dan bagiannya(its share) atas pendapatan bersama dari penjualan barang dan jasa oleh
 joint venture
tersebut. Laporan keuangan tersendiri untuk joint venture wajib disusun apabila jumlahnya material dan proyek kerja sama diselesaikan dalam jangka panjang.Jenis, bentuk dan isi laporan keuangan disesuaikan dengan kebutuhan venturer dan perjanjian kontraktual


5..AKUISISI
PENGERTIAN AKUISISI
 Akuisisi adalah pengambilan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau asset suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dan dalam peristiwa ini baik perusahaan pengambilalih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah. (Abdul Moin, 2004)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas mendefinisikan akuisisi sebagai perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih baik seluruh atau sebagian besar saham perseroan yang dapat mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap perseroan tersebut.

Menurut Reksohadiprojo dalam Wiharti (1999) akuisisi dapat dibedakan dalam tiga kelompok besar, yaitu:
  1. Akuisisi horizontal, yaitu akuisisi yang dilakukan oleh suatu badan usaha yang masih dalam bisnis yang sama.
  2. Akuisisi vertical, yaitu akuisisi pemasok atau pelanggan badan usaha yang dibeli.
  3. Akuisisi konglomerat, yaitu akuisisi badan usaha yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan badan usaha pembeli.
     
Klasifikasi berdasarkan obyek yang diakuisisi dibedakan atas akuisisi saham dan akuisisi asset, yaitu:
  1. Akuisisi saham
    Istilah akuisisi digunakan untuk menggambarkan suatu transaksi jual beli perusahaan, dan transaksi tersebut mengakibatkan beralihnya kepemilikan perusahaan dari penjual kepada pembeli. Akuisisi saham merupakan salah satu bentuk akisisi yang paling umum ditemui dalam hampir setiap kegiatan akuisisi.
  2. Akuisisi Asset
    Apabila sebuah perusahaan bermaksud memiliki perusahaan lain maka ia dapat membeli sebagian atau seluruh aktiva atau asset perusahaan lain tersebut. Jika pembelian tersebut hanya sebagian dari aktiva perusahaan maka hal ini dinamakan akuisisi parsial. Akuisisi asset secara sederhana dapat dikatakan merupakan Jual beli (asset) antara pihak yang melakukan akuisisi asset ( sebagai pihak pembeli ) dengan pihak yang diakuisisi assetnya (sebagai pihak penjual), Jika akuisisi dilakukan dengan pembayaran uang tunai. Atau Perjanjian tukar menukar antara asset yang diakuisisi dengan suatu kebendaan lain milik dan pihak yang melakukan akuisisi, jika akuisisi tidak dilakukan dengan cara tunai.
            contonya  seperti akuisisi saham  atau asset yang menggunakan transaksi jual beli  perusahaan , tujuannya untuk berpindahnya kepemilikan  perusahaan dari penjual kepada pembeli .

Referensi :
http://www.topcoachindonesia.com/kiat-ekspansi-bisnis/
http://economy.okezone.com/read/2012/11/28/278/724510/indofood-ekspansi-bisnis-perkebunan-usd250-juta
http://blogelytekonomi.blogspot.com/2009/06/aliansi-strategis.html
http://blog.uad.ac.id/sulisworo/2009/04/22/aliansi-strategis/