Rabu, 28 November 2012

contoh kasus analisis jabatan,deskripsi jabatan, dan spesifikasi jabatan


LANDASAN TEORI
A. Analisis Jabatan
1. Pengertian Analisis Jabatan
Analisis Jabatan adalah suatu studi yang secara sistematis dan teratur mengumpulkan semua informasi dan fakta yang behubungan dengan suatu jabatan. Analisa jabatan adalah sebuah proses untuk memahami suatu jabatan dan kemudian menyadurnya ke dalam format yang memungkinkan orang lain untuk mengerti tentang jabatan tersebut. Ada 3 tahap penting dalam proses analisis jabatan, yaitu (1) mengumpulkan informasi, (2) menganalisis dan mengelola informasi jabatan, dan (3) menyusun informasi jabatan dalam suatu format yang baku. Analisis jabatan yang dilakukan dengan baik akan menghasilkan uraian jabatan yang baik pula, dan kemudian dapat dijadikan bahan baku yang baik untuk proses pengelolaan SDM yang lain (evaluasi jabatan, rekrutmen dan seleksi, manajemen kinerja, penyusunan kompetensi, pelatihan). Ada sejumlah prinsip penting yang harus dipegang dalam melakukan proses analisis jabatan.
Analisa jabatan adalah suatu kegiatan untuk mencatat,mempelajari dan menyimpulkan keterangan keterangan ataufakta-fakta yang berhubungan dengan masing masing jabatan secara sistematis dan teratur, yaitu :
Apa yang dilakukan pekerja pada jabatan tersebut
Apa wewenang dan tanggung jawabnya
Mengapa pekerjaan tersebut harus dilakukan
Bagaimana cara melakukannya
Alat-alat dan bahan-bahan yang digunakan dalam melaksanakan pekerjaannya . Besarnya upah dan lamanya jam bekerja
Pendidikan, pengalaman dan latihan yang dibutuhkan
Keterampilan, sikap dan kemampuan yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan tersebut
Dan lain-lain
Beberapa Istilah Dalam Jabatan : Unsur atau elemen, ialah komponen yang terkecil suatu pekerjaan, misalnya memutar, menarik, menggosok, dan mengangkat Tugas atau Task adalah adalah sekumpulan unsur yang merupakan usaha pokok yang dikerjakan karyawan dalam memproses bahan kerja menjadi hasil kerja dengan alat kerja dan dalam kondisi jabatan tertentu. Kedududukan atau posisi adalah sekumpulan tugas yang diberikan kepada seseorang pegawai atau pekerja yakni seluruh kewajiban dan tanggung jawab yang dibebankan kepada seseorang pegawai atau pekerja. Pekerjaan atau job adalah sekumpulan kedudukan yang memiliki persamaan dalam tugas-tugas pokoknya dan berada dalam satu unit organisasi. Jabatan atau accupation adalah sekumpulan pekerjaanyang berisi tugas-tugas pokok yang mempunyai persamaan, dan yang telah sesuai dengan satuan organisasi.
2. Prinsp-Prinsip Analisis Jabatan
Ada sejumlah prinsip-prinsip penting yang harus dipegang dalam melakukan proses analisis jabatan yakni :
1. Proses analisis dilakukan untuk memahami apa tanggung jawab setiap jabatan dan kontribusi hasil jabatan tersebut terhadap pencapaian hasil atau tujuan organisasi. Dengan analisis ini, maka nantinya uraian jabatan akan menjadi daftar tanggung jawab, bukan daftar tugas atau aktivitas.
2. Yang dianalisis adalah jabatan, bukan pemegang jabatan yang saat ini kebetulan sedang memangku jabatan tersebut. Ini penting untuk menghindari bias kita menganalisis jabatan berdasarkan kemampuan, kinerja, gaya atau metoda kerja dari pemegang jabatan saat ini. Yang perlu kita analisis adalah standar desain jabatan tersebut berdasarkan struktur organisasi yang ada saat ini.
3. Kondisi jabatan yang dianalisis dan akan dituangkan dalam uraian jabatan adalah kondisi jabatan saat ini berdasarkan fakta yang ada sesuai rancangan strategi dan struktur organisasi.
Prinsip-prinsip ini penting untuk dipahami karena sering terjadi di banyak organisasi, uraian jabatan dibuat berdasarkan “selera” masing-masing atasan, atau bahkan diserahkan untuk dibuat oleh pemegang jabatan. Ini membuat tidak adanya standar batasan jabatan yang sebenarnya diinginkan oleh organisasi. Jika hal ini terjadi, maka akan mudah untuk diperkirakan munculnya banyak masalah mengenai tumpang-tindih tanggung jawab antarjabatan, atau rangkap-merangkap tanggung jawab oleh karena ada beberapa tanggung jawab yang ternyata tidak tercakup di jabatan apapun. Juga akan dapat terjadi adanya jabatan yang beban tanggung jawabnya sangat besar/luas, sementara jabatan lain terlihat sangat sempit dan ringan, sehingga tidak ada perimbangan cakupan pekerjaan, yang dapat menimbulkan banyak masalah seperti.
3. Tujuan Analisis Jabatan
Analisa jabatan memiliki tujuan:

• Pengembangan Karir
• Aspek Legal
• Penilaian Kinerja
• Rekruitment dan seleksi
• Pelatihan
• Penetapan Gaji
• Klasifikasi jabatan

4. Pentingnya Analisis Jabatan
Informasi dasar dan penting mengenai jabatan ini diperlukan oleh banyak pihak, mulai dari pemegang jabatan (agar ia mengerti apa yang dituntut dari jabatan tersebut), perekrut (agar mengerti orang seperti apa yang sesuai untuk mengisinya), atasan (supaya memahami apa yang ia tuntut dari pekerjaan bawahannya dan menjadi dasar yang objektif untuk mengkomunikasikan ekspektasi organisasi terhadap bawahannya, serta dasar untuk pengukuran kinerja), hingga bagi pengelola pelatihan (agar mengerti kompetensi apa yang perlu dimiliki oleh setiap pemegang jabatan). Penyusunan uraian jabatan harus dilakukan dengan baik agar mudah dimengerti. Untuk itulah diperlukan suatu proses yang terstruktur pula, yang dikenal dengan analisis jabatan.
Peran Analisis Jabatan dalam Manajemen Sumber Daya Manusia Suatu pengetahuan yang eksplisit dan terperinci mengenai setiap jabatan sangatlah diperlukan, antara lain untuk keperluan:Rekrutmen, seleksi dan penempatan tenaga kerja Menentukan besarnya upah, merancang jalur karir pekerja / pegawai, menetapkan beban kerja yang pantas dan adil, merancang program pendidikan dan pelatihan yang efektif . Selain memberikan manfaat bagi organisasi, analisa jabatan juga bermanfaat bagi pegawai untuk mencapai tujuan-tujuan pribadinya. Dengan ditempatkan pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi yang ia miliki, berarti para pegawai tersebut telah diberikan kesempatan untuk mengembangkan dirinya dan merealisasikan potensinya seoptimal mungkin.
5. Isi Analisis Jabatan
Analisis Jabatan mencakup elemen-elemen , yaitu : Uraian jabatan adalah satu pernyataan tertulis tentang apa yang sesungguhnya dilakukan pemegang jabatan, bagaimana dia melakukannya dan dalam kondisi apakah pekerjaan itu dijalankan. Kebanyakan uraiannya memuat : identifikasi jabatan, ringkasan jabatan, hubungan-tanggung jawab-kewajiban, wewenang dari pemegang jabtan, standar kinerja, dan kondisi kerja , Spesifikasi jabatan menunjukkan orang macam apakah yang direkrut dan dalam kualitas apakah orang tersebut hendaknya diuji. Beberapa jenisnya : spesifikasi untuk personel terlatih dan tidak terlatih, spesifikasi jabtan berdasarkan penilaian, spesifikasi jabatan berdasarkan pada analisis statistic. Pemekaran jabatan : menugaskan para karyawan dengan kegiatan tambahan pada level yang sama sehingga meningkatkan jumalah kegiatan yang mereka lakukan.
6. Prosedur Analisis Jabatan
Prosedur yang ditempuh dalam melakukan analisis jabatan yakni:
a. Wawancara : wawancara individual, wawancara kelompok dan wawancara penyelia dengan beberapa pertanyaan khas : apa saja yang dilakukan oleh jabatan, apa yang merupakan tugas utama dari posisi anda?apa persisnya yang anda lakukan?dll
b. Kuesioner : meminta karyawan mengisi kuesioner utk menggambarkan tugas-tugas yang berkaitan dengan jabatan dan tanggung jawab mereka,
c. Observasi : dapat bermanfaat bila jabatan-jabatan terutama terdiri dari kegiatan yang daapt diobservasi secara fisik (penjaga gedung,pekerja lini perakitan & pegawai akunting)
d. Buku Harian (diary/logs) peserta.
Analisis jabatan dilaksanakan secara sistematis dengan tahapan sebagai berikut:
• pengumpulan data; Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan:
a. Formulir Isian, berupa pengumpulan data dan inventarisasi jumlah pemangku jabatan.
b. wawancara;
c. pengamatan langsung; dan
d. referensi.
• pengolahan data; Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan :
a. rekapitulasi jumlah beban kerja jabatan;
b. perhitungan kebutuhan pejabat/pegawai, tingkat efisiensi jabatan dan prestasi kerja jabatan; dan
c. rekapitulasi kebutuhan pejabat/pegawai, tingkat efisiensi unit dan prestasi kerja unit.
• penelaahan hasil olahan data, Penelaahan hasil olahan data sebagaimana dilakukan untuk memperoleh hasil yang akurat dan objektif serta sesuai dengan kondisi senyatanya.
• penetapan hasil analisis beban kerja.
B. Bidang Yang Diteliti
Dalam laporan ini bidang yang diteliti oleh penyusun yakni Bidan. Bidan adalah salah satu bidang pekerjaan yang bergerak dibidang Kesehatan yang bertugas membantu pelayanan bagi masyarakat.




B.Deskripsi Jabatan



Mengapa kita memerlukan uraian jabatan (job description)?. Ini tentunya kembali dari organisasi sendiri. Organisasi mempunyai alasan, mengapa harus ada, untuk apa diadakan, dan  sasaran apa yang harus dicapai. Karena itu organisasi merumuskan visi, misi dan perencanaan yang kemudian membentuk struktur. Dari struktur inilah selanjutnya pekerjaan / jabatan (job) itu muncul.
Jabatan merupakan unit dasar dari struktur organisasi yang membangun organisasi. Semua jabatan harus dikombinasikan untuk mencapai tujuan, sehingga jabatan harus berhubungan dengan individu (employee) dan organisasi sebagai pemilik (employer). Dari sinilah jabatan bisa disebut sebagai kumpulan tanggungjawab / aktifitas untuk menghasilkan sesuatu .
Untuk mengetahui apa kumpulan tanggungjawab/aktifitas tersebut, maka perlu ada analisa yang disebut sebagai analisa jabatan (job analysis), sebagai suatu proses mengumpulkan, mengkategorikan dan mendokumentasikan seluruh informasi yang relevan tentang jabatan tersebut dalam periode tertentu. Hasilnya, sudah tentu dinamakan uraian pekerjaan/ uraian jabatan (job description).
Lalu, apa manfaat dari uraian jabatan ? banyak sekali diantaranya :
  • Atasan– untuk mengoptimalkan peran dan tanggungjawab bawahan
  • Pimpinan Organisasi– untuk dapat memimpin dan memberikan motivasi agar pemegang jabatan menghasilkan kinerja optimal.
  • Pemegang jabatan– sebagai panduan dan pedoman kerja serta mengetahui apa yang harus dilakukan dan diharapkan dari organisasi
  • Perekrut– untuk mengetahui kandidat yang tepat dan paling cocok sesuai kebutuhan jabatan
  • Trainer– untuk mengetahui kebutuhan pelatihan bagi pemegang jabatan
  • Assessor– untuk melakukan analisa terhadap pemegang jabatan (competency assessment, in-depth interview dll)
  • Perencana Karir (Succession Planner)– untuk menempatkan individu sesuai dengan peran, tanggungjawab dan kebutuhan organisasi.
  • Perencanaan dan Pengembangan Organisasi (Organization Development & Planner) –untuk membuat perencanaan pengembangan organisasi yang membutuhkan pemahaman tentang jabatan dan jenis peran / tanggungjawab yang diperlukan
  • Job Evaluator–untuk membobot jabatan dan membandingkan jabatan lain di dalam organisasi.
Maka jelaslah bahwa job description adalah bagian penting dari sistem pengembangan SDM. Ibarat navigator, job desc adalah peta yang menentukan arah, kemana harus berbelok, berapa kecepatan yang diperlukan dan seterusnya. Sudah tentu, sebelum membuat job desc, didahului dengan yang namanya job analysis.
Job Analysis bisa dilakukan dengan tiga kondisi :
  1. Untuk jabatan yang sama sekali baru, namun sudah ada di dalam struktur organisasi.
  2. Untuk jabatan yang ada (vacant) namun belum ada orangnya.
  3. Untuk jabatan yang sudah ada posisi orangnya tapi belum mempunyai job description.
Setiap kondisi membutuhkan pendekatan yang berbeda. Sebagai contoh, untuk kondisi pertama, tentu tidak bisa dengan proses interview , tapi dengan cara mencari referensi atau benchmark ke organisasi lain. Sedangkan untuk kondisi ke 2 dan 3, bisa dilakukan dengan proses tiga arah, yakni dengan menggali informasi pada pemegang jabatan, atasan atau orang lain yang mengerti.
 

C.Spesifikasi Jabatan


contoh kasus 2 kerusuhan Poso

AKHIR Oktober lalu, kaum terpelajar asal Poso dan Morowali yang berdiam di Sulawesi Tengah dan Jawa, khususnya yang menjadi anggota Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST), dikejutkan oleh surat pimpinan gereja mereka ke Komisi I DPR-RI. Melalui surat bernomor MS GKST No. 79/X/2003, tertanggal 28 Oktober 2003, Pjs. MS  GKST, pimpinan gereja terbesar di Sulawesi Tengah itu mengusulkan penetapan  darurat sipil di wilayah Kabupaten Poso dan Kabupaten Morowali. Surat itu ditandatangani oleh Ketua I Majelis Sinode GKST, Pendeta Arnold R. Tobondo dan  Sekretaris I Majelis Sinode, Lies Sigilipu-Saino.
Hasil evaluasi akhir tahun yang dilakukan Yayasan Tanah Merdeka (YTM) sebuah LSM ternama di Sulwesi Tengah mengungkapkan jumlah korban tewas dan cedera akibat rentetan aksi kekerasan di daerah bekas konflik Poso sepanjang tahun 2005 meningkat tajam dibanding dua tahun sebelumnya. Sumber : Harian sore Mercusuar Palu
Dari sedikitnya 27 kasus tindak kekerasan yang terjadi sepanjang 2005 yaitu berupa penembakan 10 kasus, pembunuhan 4 kasus dan pengeboman 12 kasus, mengakibatkan korban meninggal dunia mencapai 31 orang dan luka-luka sebanyak 108 orang.
Arianto Sangaji, direktur YTM, kepada wartawan, Rabu (28/12) kemarin, mengatakan korban manusia terbanyak terjadi ketika dua bom berkekuatan dashyat mengguncang Tentena (kota kecil di tepian Danau Poso) pada 28 Mei 2005 yang mengakibatkan 23 orang tewas dan 97 lainnya cedera.

Disusul pembunuhan dengan cara mutilasi di kota Poso 29 Oktober lalu yang menewaskan tiga siswi SMA setempat dan mencederai seorang lainnya.
Ia menjelaskan, jumlah kasus tindakan kekerasan di wilayah Poso tahun 2005 itu beserta akibat yang ditimbulkannya jauh meningkat dibanding keadaan dua tahun sebelumnya.

Pada tahun 2003 misalnya, total tindakan kekerasan yang terjadi di sana hanya 23 kasus dengan mengakibatkan 11 orang tewas dan 16 luka-luka, serta tahun 2004 sebanyak 22 kasus dengan 16 orang meninggal dunia dan 20 cedera.
AKAR PERMASALAHAN:
(a). Faktor-faktor lokal:
a.1. Marjinalisasi terbalik:
Proses marjinalisasi terbalik antara penduduk kota Poso dan penduduk  pedalaman Kabupaten Poso, yang memperlebar jurang sosial antara penduduk asli dan  pendatang. Maksud saya, di pedalaman Poso tiga suku penduduk asli yang mayoritas  beragama Kristen – yakni Lore, Pamona, dan Mori – mengalami marjinalisasi di bidang  ekonomi, politik, dan budaya, sehingga dibandingkan dengan para pendatang, mereka ini merasa tidak lagi menjadi tuan di tanahnya sendiri. Tapi sebaliknya, di kota Poso – di lokasi di mana kerusuhan meletus dan perusakan paling parah terjadi – adalah para  turunan pendatang dari Gorontalolah yang paling mengalami marjinalisasi dibandingkan dengan penduduk asli yang bermukim di kota Poso, sebelum kerusuhan
1998-2000.
a.1.1. Marjinalisasi penduduk asli beragama Kristen di pedalaman Kabupaten Poso:
Mari saya jelaskan dulu proses marjinalisasi yang dialami oleh ketiga suku  penduduk asli yang beragama Kristen di pedalaman Kabupaten Poso. Pertama-tama,  marjinalisasi ekonomi mereka alami, sebagian juga karena strategi penginjilan oleh para  misionaris Belanda, yang kemudian diteruskan oleh GKST, yang tidak menumbuhkankelas menengah yang mampu berwiraswasta dan bersaing dengan para pendatang. Strategi pendidikan Zending dan kemudian GKST lebih mengfasilitasi transformasi  profesi dari petani ke pegawai (ambtenaar), baik pegawai pemerintah maupun pegawai gereja. Ini sangat berbeda dengan strategi penginjilan di Tana Toraja dan Minahasa, di mana sudah muncul banyak pengusaha tangguh berkaliber nasional.
a.1.2. Marjinalisasi dan radikalisasi migran Muslim di kota Poso:
Sebelum menggambarkan proses marjinalisasi dan sekaligus radikalisasi masyarakat migran Muslim di kota Poso, kita perlu lebih dulu mengenal keragaman  etnik penduduk kota Poso, serta pelapisan sosial yang ada sebelum kerusuhan 1998.
Keragaman etnik penduduk kota Poso, merupakan suatu keadaan yang sejak awal  ditolerir oleh Raja Talasa Tua (Nduwa Talasa ), penguasa adat terakhir kota Poso. Kata  sang raja dalam maklumatnya yang dibacakan di kantor raja Poso di kota Poso, tanggal

11 Mei 1947, jam 10 pagi:
Laut/Teluk Tomini tidak ada pagarnya
Laut/Teluk Tomini tidak ada pagarnya
Hai kamu orang Arab
Hai kamu orang Tionghoa
Hai kamu orang Jawa
Hai kamu orang Manado
Hai kamu orang Gorontalo
Hai kamu orang Parigi
Hai kamu orang Kaili
Hai kamu orang Tojo
Hai kamu orang Ampana
Hai kamu orang Bungku
Hai kamu orang Bugis – orang Wotu
Hai kamu orang Makassar

Jika kamu tidak menaati perintahku kamu boleh pulang baik-baik ke kampung
halamanmu karena Tana Poso tidak boleh dikotori dengan darah
(Damanik 2003: 41).
Sementara itu, dari sudut sosial-ekonomi, masyarakat kota Poso dapat dibagi
dalam tiga kelas, yakni (a) kelas bawah lama; (b) kelas menengah lama; (c) kelas ataslama. Kelas bawah lama terutama terdiri dari keturunan para migran Gorontalo yang
mayoritasnya bermukim di Kelurahan-Kelurahan Lawanga, Bonesompe, dan Kayamanya. Profesi mereka kebanyakan adalah nelayan dan buruh pelabuhan, yang  mengalami marjinalisasi karena pergantian kekuasaan politik nasional tahun 1965-1966  dan agak lama kemudian, pembangunan Jalan Trans-Sulawesi.
Kelas menengah lama  terutama terdiri dari komunitas-komunitas asli Poso, Mori, dan Minahasa, yang
kebanyakan terdiri dari para birokrat yang masih tetap juga berkebun di tanah-tanah mereka di seputar pemukiman mereka. Sedangkan kelas atas lama terdiri dari kaum  usahawan berdarah Arab dan Tionghoa.
APA YANG HARUS DILAKUKAN?
(a). Menolak penetapan status darurat sipil bagi daerah Poso dan Morowali.
(b). Secara konsepsional, mulai membedakan militer (TNI) dan polisi, baik institusinya maupun tugas dan cara operasionalnya, sehingga masyarakat luas tidak lagi selalu menganggap kedua kekuatan bersenjata itu mempunyai fungsi yang sama. Dalam  sebuah negara yang demokratis dan menganut supremasi sipil, polisi adalah bagian dari  pemerintah sipil, berada di bawah komando kepala-kepala daerah, dan tugasnya adalah  menegakkan keamanan dalam negeri (internal security ). Sedangkan militer berada di
bawah komando Presiden sebagai Kepala Negara, dan hanya bertugas mempertahankan negara dari serbuah musuh, tanpa diembel-embeli fungsi-fungsi  politik dan ekonomi, seperti yang sekarang masih kita lihat di negara kita.
(c). Menarik pasukan-pasukan TNI/Angkatan Darat dan Brimob dari daerah Sulawesi  Tengah bagian Timur, baik pasukan yang beroperasi secara terbuka, maupun pasukan- pasukan yang beroperasi secara terselubung.
(d). Memprioritaskan pemanfaatan tenaga Polisi untuk pengamanan di daerah  kerusuhan, dengan meningkatkan profesionalisme mereka dalam menghadapi gejolak,  unjuk rasa, dan bentuk-bentuk kerusuhan sosial lainnya dengan teknik pengendalian huru hara tanpa membunuh.
(e). Menggalakkan pendekatan antara calon penanam modal dengan rakyat setempat dengan menghormati hak-hak rakyat – baik penduduk asli, petani pendatang  (transmigran), penduduk di kawasan pemukiman setempat, maupun buruh -- , tanpa  pendekatan keamanan, yakni menakut-nakuti rakyat dengan intervensi militer berupa latihan perang-perangan, unjuk kekuatan fisik (show of force ) yang selama ini dilakukan  di Sulawesi Tengah bagian Timur, khususnya di Kabupaten Banggai. 



referensi :

http://www.e-psikologi.com/epsi/industri_detail.asp?id=313


Rabu, 14 November 2012

perbedaan antara pemasaran dan penjual



Perbedaan Antara Pemasaran dan Penjualan

Banyak orang dan beberapa ekskutif bisnis belum memahami perbedaan antara penjuaaln dan pemasran. Banyak orang berfikir bahwa kedua istilah itu sama. Padahal masing-masing mempunyai konsep yang berbeda.

Di bawah konsep penjualan, sebuah perusahaan membuat produk dan kemudian mendayagunakan aneka metode penjualan untuk membujuk konsumen membeli produknya. Ini berarti bahwa perusahaan mengarahkan permintaan konsumen agar sesuai denngan supply yang diajukan. Sebaliknya dibawah konsep pemasaran perusahaan menjajaki apa yang diinginkan oleh konsumen dan kemudian berusaha mengembangkan produk yang akan memuaskan keinginan konsumen dan sekaligus memperoleh laba. Disini perusahaan menyesuaikan supply mereka untuk memenuhi permintaan konsumen.

Mengelola Sistem Pemasaran

Sebuah perusahaan harus merencanakan, melaksankan dan menilai system pemasarannya. Artinya, orgnisasi harus mengelola
(me-manage) upaya pemasarannya dengan efektif. Sebuah program pemasaran yang efektif penting bagi kesejahteraan sebuah perusahaan, siapa yang bertanggung jawab? Tidak lain adalah ppihak manajemen perusahaan. Keberhasilan sebuah perusahaan tergantung sepenuhnya pada mutu manajemennya.

Proses Manajemen

Proses manajemen yang diterapkan di pemasaran pada dasarnya terdiri dari :
1. perencanaan sebuah program perencanaan
2. pelaksanaannya
3. penilaian serta evaluasi atas prestasinya.

Tahap perencanaan menetapkan tujuan dan memilih strategi serta taktik untuk mencapinya. Tahap pelaksanaan mencakup pembentukan organisasi pemasaran dan pengisian stafnya serta pengarahan jalannya operasi agar sesuai dengan rencana. Tahap penilaian prestasi adalah contooh yang bagus dari proses manajemen yang saling berkaitan dan memiliki sifat dasar bersinambung. Artinya, penilaian adalah peninjauan ke belakang dan peninjauan ke depan sekaligus, yaitu sebuah banang merah antara prestasi pada waktu silam dan perencanaan serta operasi pada masa yang akan datang.




Penjualan
Pemasaran
  1. tekanan pada produk
  2. perusahaan pertama-tama membuat produk dan kemudian mereka-reka bagaimana menjualnya.
  1. manajemen berorientasi ke volume penjualan.
  2. perencanaan berorientasi
  1. tekanan pada keinginan konsumen
  2. perusahaan pertama-tama menentukan apa yang diinginkan konsumen dan kemudian mereka-reka bagaimana membuat dan menyerahkan produknya untuk memenuhi keinginan itu.
  3. manajemen berorientasi ke laba usaha.
  4. perencanaan berorientasi ke hasil jangka panjang, berdasarkan produk-produk baru, pasar hari esok, dan pertumbuhan yang akan datang.

Persamaan dan Perbedaan Penjualan dengan pemasaran
  1. Persamaan
  • sama-sama jenis pekerjaan.
  • sama-sama bertanggung jawab terhadap penjualan
  • sama sama menawarkan produk barang dan jasa
  1. Perbedaan
  • Penjualan hanya bertujuan untuk menjual barang. Pemasaran adl penjualan barang menggunakan cara-cara yg dirancang dan direncanakan sedemikian rupa utk memaksimalkan profit yg diperoleh. Jadi pemasaran juga mencakup : pengumpulan informasi (dimana bisa laku, barang macam apa yg bakal laku, lokasi, kecenderungan sifat pembeli, dll. pada intinya analisa pasar), promosi (iklan), pemilihan posisi (produk bersifat musiman atau tetap, yg ditarget masayarakat ekonomi menengah atau atas, dll). Analisa pasca penjualan (kesimpulan apa yg bisa ditarik, apakah analisa pasar sebelum pemasaran memang akurat, dll). Dan berbagai strategi lainnya
  • Pemasaran/Marketing menawarkan produk dengan harapan customer kembali untuk memesan/membeli produk tsb. Biasanya dengan pelayanan lebih, mencatat data customer, dll. Penjualan/sales, menjual produk hanya sampai titik barang tersebut terjual.
  • Pemasaran/marketing: sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang memuaskan kebutuhan konsumen. Sedangkan, penjualan/sales: suatu usaha yang terpadu untuk mengembangkan rencana-rencana strategis yang diarahkan pada usaha pemuasan kebutuhan dan keinginan pemebeli, guna mendapatkan penjualan yang menghasilkan laba.
BAB III
KESIMPULAN

Pemasaran dan Penjualan tidak sama. Pemasaran merupakan keseluruhan proses pemenuhan kebutuhan terhadap suatu barang/jasa, yg meliputi 4P (Product, Price, Place, Promotion). Penjualan merupakan bertemunya antara Supply(Penawaran) dan Demand (Permintaan). Penjualan merupakan hasil akhir dari pemasaran. Jadi penjualan merupakan bagian dari pemasaran.
William. J. Staton memberikan pendapat perbedaan antara pemasaran dan penjualan adalah sebagai berikut :

Ø Penjualan
1. Tekanannya pada produk.
2. Perusahaan pertama-tama membuat produk dan kemudian bagaimana menjualnya.
3. Perencanaan berorientasi ke jangka pendek, berdasarkan produk dan pasar.
4. Tekanannya pada kebutuhan penjual
5. Manajemen berorientasi pada laba volume penjualan
Ø Pemasaran
1. Tekanannya pada keinginan dan kebutuhan konsumen
2. Perencanaan berorientasi ke hasil jangka panjang, berdasarkan produk-produk baru
3. Perusahaan pertama-tama menentukan apa yang diinginkan konsumen dan kemudian menbuat atau mencari jalan keluarnya bagaimana membuat dan menyerahkan produk tersebut untuk memenuhi keinginan konsumen.
4. Berakhir pada kepuasan konsumen
Dari kedua perbedaan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa penjualan berawal dari produk dan berakhir pada ketentuan atau laba, sedangkan pemasaran berawal dari keinginan konsumen berakhir pada kepuasan konsumen. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada skema berikut:

Secara visual dapat digambar kan:
a. Konsep penjualan
Produk->Penjualan dan Promosi->Laba Melalui Jumlah penjualan

b. Konsep pemasaran

Kebutuhan -> pemasaran terpadu ->laba melalui jumlah Kepuasan pembeli

Referensi: http://catatan-ti.blogspot.com/2009/05/perbedaan-antara-pemasaran-dan.html

Kamis, 25 Oktober 2012

definisi dan fungsi menejemen menurut para ahli



Berbagai fungsi Manajemen dikemukakan para ahli dengan persamaan dan perbedaan. Untuk memperjelas pendapat para ahli, masing-masing fungsi manajemen tersebut sebagai berikut :


1. Louis Allen (POLC)
Planning (Merencanakan)
*Organizing (Menyusun)
Leading (Memimpin) *
Controlling (Mengawasi/meneliti) *


2. Harold Koontz and Cyril O’Donnell (POSDLC)
Planning (Perencanaan) *
Organizing (Pengorganisasian) *
Staffing (Penyusunan Pegawai) *
Directing (Pengarahan) *
Leading (Memimpin) *
Controlling (Pengendalian) *


3. Luther Gulick (POSDiCoRB)
*Planning (Perencanaan)
Organizing (Pengorganisasian) *
Staffing (Penyusunan Pegawai) *
Directing (Pengarahan) *
Coordinating (Pengkoordinasian) *
Reporting (Pembuatan laporan) *
Budgeting (Penganggaran) *


4. George R. Terry (POAC)
Planning (Perencanaan) *
Organizing (Pengorganisasian) *
Actuating (Pelaksanaan) *
Controlling (Pengendalian) *
5. Menurut Koontz dan O. Donnel
- Perencanaan (Planning);
- Mengorganisir (Organizing);
- Melengkapkan Tenaga Kerja (Staffing);
- Mengarahkan (Directing);
- Mengawasi (Controlling).

Dari beberapa pendapat para penulis di atas dapat dikombinasikan, fungsi-fungsi manajemen adalah sebagai berikut:
Planning termasuk Budgeting
perencanaan adalah penentu an serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diingin-kan.
fungsi perencanaan sudah termasuk didalamnya penetapan budget. Oleh karenanya lebih tepat bila perencanaan atau planning dirumuskan sebagai penetapan tujuan, policy, prosedur, budget, dan program dari suatu organisasi. Jadi dengan fungsi planning termasuk budgeting yang dimaksudkan fungsi manajemen dalam menetapkan tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi, menetapkan peraturan-peraturan dan pedoman-pedoman pelaksanaan yang harus dituruti, dan menetap-kan ikhtisar biaya yang diperlukan dan pemasukan uang yang diharapkan akan diperoleh dari rangkaian tindakan yang akan dilakukan.
Organizing
Dengan Organizing dimaksud mengelompokan kegiatan yang diperlukan, yakni penetapan susunan organisasi serta tugas dan fungsi-fungsi dari setiap unit yang ada dalam organisasi, serta menetapkan kedudukan dan sifat hubungan antara masing-masing unit tersebut.
Organisasi atau pengorganisasian dapat pula dirumuskan sebagai keseluruhan aktivitas manajemen dalam mengelompokan orang-orang serta penetapan tugas, fungsi, wewenang, serta tanggung jawab masing-masing dengan tujuan terciptanya aktivitas-aktivitas yang berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu.
Staffing atau Assembling resources
Staffing merupakan salah satu fungsi manajemen berupa penyusunan personalia pada organisasi sejak dari merekrut tenaga kerja, pengembangannya sampai dengan usaha agar setiap tenaga petugas memberi daya guna maksimal kepada organisasi.
Organizing dan Staffing merupakan dua fungsi manajemen yang sangat erat hubungannya. Organizing yaitu berupa penyusunan wadah legal untuk menampung berbagai kegiatan yang harus dilaksanakan pada suatu organisasi, sedangkan staffing berhubungan dengan penerapan orang-orang yang akan memangku masing-masing jabatan yang ada dalam organisasi tersebut.
Leading
Istilah leading, yang merupakan salah satu fungsi manajemen sebagai pekerjaan yang dilakukan oleh seorang manajer yang menyebabkan orang lain bertindak. Pekerjaan leading, meliputi lima macam kegiatan, yakni 1) mengambil keputusan, 2) mengadakan komunikasi, 3) memberi semangat, inspirasi, dan dorongan kepada bawahan supaya mereka bertindak, 4) memilih orang-orang yang menjadi anggota kelompoknya, serta 5) memperbaiki pengetahuan dan sikap-sikap bawahan agar mereka terampil dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Controlling
Controlling atau pengawasan, sering juga disebut pengendalian adalah salah satu fungsi manajemen yang berupa mengadakan penilaian, bila perlu mengadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan bawahan dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud mencapai tujuan yang sudah yang sudah digariskan semula.
Directing atau Commanding
Directing atau Commanding adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan usaha memberi bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada bawahan dalam melaksanakan tugas masing-masing, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar tertuju pada tujuan yang telah ditetapkan semula.
Directing atau Commanding merupakan fungsi manajemen yang dapat berfungsi bukan saja agar pegawai melaksanakan atau tidak melaksanakan suatu kegiatan, tetapi dapat pula berfungsi mengkoordinasikan kegiatan berbagai unsur organisasi agar efektif tertuju kepada realisasi tujuan yang ditetapkan sebelumnya.
Dengan demikian di dalam prakteknya pendapat George R Terry lebih banyak dijadikan acuan, hal itu dikarenakan fungsi2 dasar manajemen yang dikemukakan para ahli lainnya sudah tercakup didalam keempat fungsi dasar manajemen yang dikemukakan oleh George R terry.

referensi :
http://putracenter.net/2008/11/21/definisi-manajemen-menurut-para-ahli/
http://mbegedut.blogspot.com/2012/06/pengertian-manajemen-keuangan-menurut.html
http://mbegedut.blogspot.com/2012/06/pengertian-manajemen-perkantoran.html
http://www.sarjanaku.com/2012/11/pengertian-manajemen-personalia-menurut.html

Rabu, 17 Oktober 2012

EXPANSIVE BISNIS



 NAMA; ABDUL MANAF
 NIM    ; E1110241
 AKUNTANSI REGULER A
1.ALIANSI STRATEGIS
  1. Pengertian
Aliansi strategis adalah hubungan formal antara dua atau lebih kelompok untuk mencapai satu tujuan yang disepakati bersama ataupun memenuhi bisnis kritis tertentu yang dibutuhkan masing-masing organisasi secara independen. Aliansi strategis pada umumnya terjadi pada rentang waktu tertentu, selain itu pihak yang melakukan aliansi bukanlah pesaing langsung, namun memiliki kesamaan produk atau layanan yang ditujukan untuk target yang sama. Dengan melakukan aliansi, maka pihak-pihak yang terkait haruslah menghasilkan sesuatu yang lebih baik melalui sebuah transaksi. Rekanan dalam aliansi dapat memberikan peran dalam aliansi strategis dengan sumberdaya seperti produk, saluran distribusi, kapabilitas manufaktur, pendanaan proyek, pengetahuan, keahlian ataupun kekayaan intelektual. Dengan aliansi maka terjadi kooperasi atau kolaborasi dengan tujuan muncul sinergi.

  1. Keuntungan Aliansi Strategis
Keuntungan aliansi strategis antara lain:
  1. Memungkinkan partner untuk konsentrasi pada aktivitas terbaik yang sesuai dengan kapabilitasnya
  2. Pembelajaran dari partner dan pengembangan kompetensi yang mungkin untuk memperluas akses pasar
  3. Memperoleh kecukupan sumber daya dan kompetensi yang sesuai agar organisasi dapat hidup.


  1. Penggunaan Aliansi Strategis
Aliansi strategis pada umumnya digunakan perusahaan untuk:
  1. Mengurangi biaya melalui skala ekonomi atau pengingkatan pengetahuan
  2. Meningkatkan akses pada teknologi baru
  3. Melakukan perbaikan posisi terhadap pesaingMemasuki pasar baru
  4. Mengurangi waktu siklus produk
  5. Memperbaiki usaha-usaha riset dan pengembangan
  6. Memperbaiki kualitas

  1. Perencanaan Aliansi yang Berhasil
Pemikiran mendalam tentang struktur dan rincian bagaimana aliansi akan dikelola perlu mempertimbangkan hal berikut dalam perencanaan proses aliansi. Korporasi terlebih dahulu mendefinisikanoutcome yang diharapkan melalui hubungan aliansi strategis dan menentukan elemen-elemen apa saja yang dapat disediakan oleh masing-masing pihak dan keuntungan yang akan diperoleh. Korporasi juga perlu terlebih dahulu melakukan proteksi atas berbagai hak kekayaan intelektual (HAKI) melalui kesepakatan dan perjanjian legal. Korporasi juga harus sejak awal menentukan pada layanan atau produk apa yang akan dijalankan. Setelah beberapa kajian tersebut dilakukan, proses pembentukan aliansi strategis dapat melalui tahapan berikut:
  1. Pengembangan Strategi
  2. Penilaian Rekanan
  3. Negosiasi Kontrak
  4. Operasionalisasi Aliansi
  5. Pemutusan Aliansi






  1. Tipe Aliansi Strategis
Ada empat tipe aliansi strategi, yaitu:
  1. Joint venture adalah aliansi strategis dimana dua atau lebih perusahaan menciptakan perusahaan yang independen dan legal untuk saling berbagi sumber daya dan kapabilitas dengan mengkombinasikan sebagian aktiva mereka untuk mengembangkan keunggulan bersaing.
  2. Equity strategic alliance adalah aliansi strategis dimana dua atau lebih perusahaan memiliki persentase kepemilikan yang dapat berbeda dalam perusahaan yang dibentuk bersama namun mengkombinasikan semua sumber daya dan kapabilitas untuk mengembangkan keunggulan bersaing.
  3. Nonequity strategic alliance adalah aliansi strategis dimana dua atau lebih perusahaan memiliki hubungan kontraktual untuk menggunakan sebagian sumber daya dan kapabilitas unik tanpa berbagi ekuitas untuk mengembangkan keunggulan bersaing.
  4. Global Strategic Alliances adalah kerjasama secara partnerships antara dua atau lebih perusahaan lintas negara dan lintas industri.

  1. Alasan Aliansi Strategis
Pasar
Alasan
Siklus Lambat
  • Memperoleh akses ke pasar yang terbatas.
  • Mendirikan waralaba di sebuah pasar yang baru.
  • Mempertahankan stabilitas pasar.
Siklus Standar
  • Mendapatkan kekuatan pasar.
  • Mendapatkan akses ke sumber daya komplementer.
  • Mengatasi hambatan-hambatan dalam perdagangan.
  • Memenuhi tantangan persaingan dari pesaing-pesaing lainnya.
  • Mengelompokkan sumber daya untuk proyek-proyek modal yang sangat besar.
  • Mempelajari teknik-teknik bisnis baru.
Siklus Cepat
  • Mempercepat pengembangan produk atau jasa baru.
  • Mempercepat masuk ke pasar yang baru.
  • Mempertahankan kepemimpinan pasar.
  • Membentuk suatu standar teknologi industri.
  • Berbagi biaya riset dan pengembangan yang berisiko.
  • Mengatasi ketidakpastian.

  1. Strategi Aliansi Tingkat Bisnis
  1. Aliansi Komplementer. Dirancang untuk mengambil keunggulan dari peluang-peluang pasar dengan mengkombinasikan aktiva-aktiva dari perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra dengan cara-cara yang saling melengkapi untuk menciptakan nilai baru.
  1. Aliansi Strategis Komplementer Vertikal.
  2. Aliansi Komplementer Horisontal.
  1. Strategi Pengurangan Persaingan. Dalam banyaknya persaingan, banyak perusahaan berusaha untuk menghindar dari persaingan yang merusak atau berlebihan. Salah satunya adalah dengan kolusi implisit atau toleransi mutual.
  2. Strategi Tanggapan Persaingan. Perusahaan menggabungkan kekuatan untuk merespon tindakan stratejik pesaing lain.
  3. Strategi Pengurangan Ketidakpastian. Aliansi strategis juga digunakan untuk mempertahankan diri dari risiko dan ketidakpastian khususnya dalam pasar-pasar siklus cepat.

  1. Strategi Aliansi Tingkat Perusahaan
Dirancang untuk memfasilitasi diversifikasi pasar dan/atau produk.
  1. Aliansi Strategis Diversifikasi. Memungkinkan suatu perusahaan untuk memperluas ke produk atau wilayah pasar baru tanpa melakukan merger atau akuisisi.
  2. Aliansi Strategis Sinergistik. Menciptakan ruang lingkup ekonomi bersama antara dua atau lebih perusahaan.
  3. Waralaba. Merupakan salah satu alternatif dalam diversifikasi yang merupakan strategi kerja sama berdasarkan relasi kontraktual.

  1. Strategi Aliansi Internasional
Alasan menggunakan aliansi internasional :
    1. Perusahaan multinasional memiliki kinerja yang lebih baik daripada perusahaan yang hanya beroperasi secara domestik saja
    2. Peluang-peluang untuk tumbuh melalui akuisisi atau aliansi terbatas dalam negara asal perusahaan tersebut
    3. Kebijakan pemerintah
    4. Membantu sebuah perusahaan yang mentransformasi dirinya sendiri dalam kondisi-kondisi lingkungan yang berubah dengan cepat

  1. Strategi Aliansi Jaringan Kerja
Jenis strategi jaringan kerja antara lain:
  1. Jaringan Aliansi Stabil. Memiliki siklus pasar dan permintaan yang mudah diprediksi.
  2. Jaringan Aliansi Dinamis. Basis dalam penggunaan strategi jaringan dalam industri dimana inovasi teknologi cepat diperkenalkan secara berkala.
  3. Jaringan Aliansi Internal. Dibentuk dalam sebuah perusahaan yang memfasilitasi koordinasi produk dan keragaman global


Penerapan Aliansi Strategi di Indonesia, contohnya yang telah dilakukan Bank Muamalat:
Yang dilakukan Bank Muamalat adalah melakukan aliansi strategis dengan seluruh jaraingan kantor pos di Indonesia ketika meluncurkan dan menjual produk Shar-E. Dengan berbagai kemudahan dan jaringan yang luas sampai ke tingkat kelurahan, maka aliansi strategis dengan kantor pos menjadi solusi ampuh dalam meningkatkan pasar perbankan syariah di Indonesia.                                                                                                                                                          E Card ditujukan untuk menjadi brand yang dapat digunakan oleh mitra aliansi Bank Muamalat. Baik mitra yang berupa bank maupun lembaga keuangan lainnya. Misalnya Shar-E Pegadaian, multi finance, maupun bank-bank konvensional yang ingin mengelola dana nasabahnya secara syariah tanpa harus membuka unit syariah, melainkan cukup dengan beraliansi dengan Bank Muamalat. Selain itu, dengan berbagai kemudahan dan jaringan yang luas, karena bekerjasama dengan kantor pos di seluruh daerah di Indonesia, maka produk Shar-E akan bisa meningkatkan loyalitas nasabah Bank Muamalat.
Agar loyalitas nasabahnya terus meningkat dan sustainable, Bank Muamalat juga berusaha untuk selalu memberikan berbagai kemudahan. Misalnya dengan memberikan kemudahan kepada pemegang kartu Shar-E sehingga dapat mengaktivasi nomor rekening pada kartu tersebut dan memiliki nomor rekening di Bank Muamalat. Dengan kemudahaan tersebut, pengguna Shar-E juga dapat mengakses seluruh Debit BCA dan memperoleh akses penarikan tunai secara halal dan free of charge pada seluruh ATM BCA dan ATM Bersama.
Hal ini sangat cerdas dilakukan Bank Muamalat mengingat tanpa perlu mengeluarkan investasi yang besar untuk membuka cabang-cabang yang banyak dan mengadakan mesin-mesin ATM, Bank Muamalat telah berhasil menjangkau masyarakat sampai tingkat kelurahan.

  1. Contoh Aliansi
Perusahaan yang telah melakukan aliansi antara lain GE/SNECMA; Fuji Xerox Co., Ltd.; AIZA-Cibe Geigy; NUMMI; Dell dan EMC; Aliansi Dexa Medica dengan GlaxoSmithKline dan dengan Alpharma dan Indofarma; PT Kalbe Farma Tbk dengan PT Enseval dan PT Dankos Laboratories Tbk,; Bank Muamalat dengan PT Pos dan BCA; Mitsubishi dengan DaimlerCrysler; Renault dan Nissan; Star Alliance; dan lain-lain.                                        contohnya yang telah dilakukan Bank Muamalat:
Yang dilakukan Bank Muamalat adalah melakukan aliansi strategis dengan seluruh jaraingan kantor pos di Indonesia ketika meluncurkan dan menjual produk Shar-E. Dengan berbagai kemudahan dan jaringan yang luas sampai ke tingkat kelurahan, maka aliansi strategis dengan kantor pos menjadi solusi ampuh dalam meningkatkan pasar perbankan syariah di Indonesia.

 
2.Merger
Merger adalah proses difusi atau penggabungan dua perseroan dengan salah satu di antaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dankekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Merger terbagi menjadi tiga, yaitu:
§  Merger horizontal, adalah merger yang dilakukan oleh usaha sejenis (usahanya sama), misalnya merger antara dua perusahaan roti, perusahaan sepatu.
§  Merger vertikal, adalah merger yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan, misalnya dalam alur produksi yang berurutan. Contohnya: perusahaan pemintalan benang merger dengan perusahaan kain, perusahaan ban merger dengan perusahaan mobil.
§  Konglomerat ialah merger antara berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya, misalnya perusahaan sepatu merger dengan perusahaan elektronik atau perusahaan mobil merger dengan perusahaan makanan. Tujuan utama konglomerat ialah untuk mencapai pertumbuhan badan usaha dengan cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik. Caranya ialah dengan saling bertukar saham antara kedua perusahaan yang disatukan.
Bentuk Penggabungan Badan Usaha
Bentuk kerja sama atau penggabungan badan usaha di antaranya sebagai berikut.

Trust adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank Mandiri merupakan gabungan dariBank Bumi DayaBank Dagang NegaraBank Pembangunan IndonesiaBank Ekspor Impor Indonesia
§  Kartel
Kartel adalah bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil kondisi persaingan, dan memperluas atau menguasai pasar. Macam-macam kartel yang sering dijumpai antara lain:
1.    Kartel wilayah adalah penggabungan yang didasarkan pada perjanjian pembagian wilayah atau daerah penjualan dan pemasaran barangnya
2.    Kartel produksi adalah penggabungan yang bertujuan untuk menyelenggarakan produksi bersama secara massal, tetapi masing-masing perusahaan ditetapkan batas jumlah produksi yang diperbolehkan (kuota produksi)
3.    Kartel bersyarat atau kartel kondisi adalah penggabungan dengan menetapkan syarat-syarat penjualan, penyerahan barang, dan penetapan kualitas produksi
4.    Kartel harga adalah penggabungan dengan menetapkan harga minimum dari produk yang dihasilkan masing-masing anggota
5.    Kartel pembelian dan penjualan adalah penggabungan untuk pembelian dan penjualan hasil produksi, agar tidak terjadi persaingan.
Holding Company adalah suatu PT yang besar yang menguasai sebagian besar sero atau saham perusahaan lainnya. Meskipun secara yuridis badan usaha yang dikuasai tetap berdiri sendiri namun diatur dan dijalankan sesuai dengan kebijakan PT yang menguasai.
§  Concern
Sebenarnya concern sama halnya dengan holding company, yaitu memiliki sebagian besar saham-saham dari beberapa badan usaha. Perbedaannya adalah holding company sering berbentukPT, sedangkan concern sering dimiliki perseorangan, yaitu seorang hartawan yang mempunyai modal yang amat besar.
§  Corner dan Ring
Corner dan ring adalah penggabungan beberapa badan usaha yang tujuan mencari keuntungan besar, dengan cara menguasai penawaran barang untuk memperoleh monopoli dan menaikkan harga.
§  Syndicate
Syndicate adalah kerja sama sementara oleh beberapa badan usaha untuk menjual atau mengerjakan suatu proses produksi.
Joint venture adalah penggabungan beberapa badan usaha untuk mendirikan satu bentuk usaha bersama dengan modal bersama pula, dengan tujuan untuk menggali kekayaan alam dan mendidik tenaga ahli untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
§  Production Sharing
Production sharing adalah kerja sama bagi hasil antara pihak-pihak tertentu.
§  Waralaba (Franchise)
Waralaba merupakan sistem usaha yang tidak memakai modal sendiri, artinya untuk membuka gerai waralaba cukup menggunakan modal milik investor lain. Seorang franchise (pembeli usaha waralaba) harus memenuhi syarat-syarat khusus yang ditetapkan oleh franchisor (perusahaan waralaba), karena pada franchise akan menggunakan merek yang sama dengan franchisor sehingga harus memiliki standar yang sama. Keuntungan yang diperoleh investor waralaba antara lain terhindar dari biaya trial and error, karena sudah terlebih dahulu dikeluarkan oleh pemilik usaha.

 

3.Holding company
            adalah sebuah perusahaan atau perusahaan yang memiliki perusahaan lain ' saham yang beredar . Istilah ini biasanya mengacu pada sebuah perusahaan yang tidak menghasilkan barang atau jasa itu sendiri, melainkan, tujuannya adalah untuk memiliki saham dari perusahaan lain. Holding company
  memungkinkan pengurangan resiko bagi pemilik dan dapat memungkinkan kepemilikan dan kontrol dari sejumlah perusahaan yang berbeda. Di Amerika Serikat, 80% atau lebih saham, dalam pemungutan suara dan nilai, harus dimiliki sebelum pajakkonsolidasi manfaat seperti bebas pajak dividen dapat diklaim. 
Kadang-kadang sebuah perusahaan dimaksudkan untuk menjadi sebuah perusahaan holding murni mengidentifikasi dirinya seperti dengan menambahkan "Holdings" atau "(Holdings)" dengan namanya, seperti di Sears Holdings Corporation .
Holding company adalah perusahaan yang sahamnya telah dipegang oleh orang tua comapny
Di Amerika Serikat, Berkshire Hathaway adalah perusahaan publik terbesar memegang diperdagangkan, melainkan memiliki banyak perusahaan asuransi, perusahaan manufaktur, pengecer, dan perusahaan lainnya. Dua lainnya besar perusahaan holding menonjol adalah Serikat Continental Holdings dan AMR Perusahaan , tujuan utamanya adalah untuk sepenuhnya sendiri United Airlines dan American Airlines , masing-masing. Dalam beberapa kasus, perusahaan induk telah mengadakan modal untuk investasi tertunda.
Di AS penyiaran , banyak konglomerat media utama telah membeli penyiaran yang lebih kecil langsung, tetapi belum mengubah izin siaran untuk mencerminkan hal ini, sehingga stasiun yang (misalnya) masih lisensi untuk Jacor dan Citicasters , efektif membuat mereka anak perusahaan dari pemiliknya Batal Saluran Komunikasi . Hal ini kadang-kadang dilakukan pada per- pasardasar; misalnya di Atlanta baik WNNX dan kemudian WWWQ dilisensikan untuk "WNNX Lico, Inc" (Lico berarti "perusahaan lisensi"), keduanya dimiliki oleh Susquehanna Radio (yang kemudian dijual kepada Media Cumulus ). Dalam menentukan topi untuk mencegah berlebihan konsentrasi kepemilikan media , semua ini dikaitkan dengan perusahaan induk, seperti yang disewakan stasiun , sebagai masalah regulasi siaran .
perusahaan holding Pribadi

            Di Amerika Serikat, sebuah perusahaan holding pribadi didefinisikan dalam bagian 542 dari Internal Revenue Code . Sebuah perusahaan adalah perusahaan holding pribadi jika kedua persyaratan berikut terpenuhi: 
 Pendapatan uji bruto: Setidaknya 60% dari pendapatan kotor disesuaikan korporasi biasa adalah dari dividen, bunga, sewa, dan royalti.
§  Kepemilikan saham tes: Lebih dari 50% nilai saham yang beredar korporasi dimiliki oleh lima atau lebih sedikit individu.
Holding company atau perusahaan induk
             adalah perusahaan yang memiliki cukup suara saham di perusahaan lain ( anak perusahaan ) untuk mengendalikan manajemen dan operasi dengan mempengaruhi atau memilih nya dewan direksi . Sebuah perusahaan induk hanya bisa menjadi perusahaan yang sepenuhnya dimiliki perusahaan lain. Hal ini akan dikenal sebagai "anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki".
Contohnya seperti pemungutan suara dan nilai lebih dari 80% atau lebih saham di AS, perusahaan ini bertujuan untuk  memiliki saham pada perusahaan lain,seperti perusahaan amerika untuk sepenuhnya memiliki saham dari perusahaan lain yaitu seperti United Airlines dan American airlines,
jadi, perusahaan induk atau holding company yaitu perusahaan yang menyewakan perusahaannya kepada perusahaan lain untuk mendapatkan saham, seperti adalah perusahaan
Serikat Continental Holdings dan AMR Perusahaan .




 
 4.JOINT VENTURE
Tidak semua kegiatan usaha bisa dilakukan sendiri, karena berbagai alasan, baik alasan teknis produksi, alasan penguasaan pasar, maupun semata-mata alasankeuangan. Maka beberapa orang atau beberapa pihak bersama-sama mendirikan satu perusahaan, baik dengan pihak-pihak dalam satu negara bahkan lintas negara. Pada eraglobalisasi seperti sekarang, sudah biasa melihat perusahaan patungan dengan pemegang saham yang berasal dari banyak negara. Karena itu sudah menjadi makinsusah untuk menyebut negara asal mana yang mendominasi satu perusahaan.Usaha patungan atau yang biasa disebut
 Joint Venture
merupakan suatu pengertianyang luas. Dia tidak saja mencakup suatu kerja sama dimana masing-masing pihak melakukan penyertaan modal
(equity joint ventures)
tetapi juga bentuk-bentuk kerjasama lainnya yang lebih longgar, kurang permanen sifatnya serta tidak harusmelibatkan partisipasi modal. Yang pertama mengarah pada terbentuknya suatu badanhukum, sedangkan pola yang kedua perwujudannya tampak dalam berbagai bentuk kontrak kerjasama
(contractual joint ventures)
dalam bidang manajemen
(management contract),
 pemberian lisensi
(license agreement),
bantuan teknik dan keahlian(technical assistance and know-how agreement), dan sebagainya. Dengan
 joint venture
diharapkan dapat menghimpun sinergi dari berbagai pihak, khususnya pihak yang menguasai pasar dan pihak yang menguasai teknologi produksi.
 joint venture
,adalah entitas yang dibentuk oleh dua pihak atau lebih untuk menyelenggarakanaktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk membentuk entitas baru, masing-masing menyetorkan modal, berbagi risiko dan keuntungan,serta kendali atas entitas tersebut. Joint venture bisa dibentuk hanya untuk satu projek tertentu, lalu dibubarkan. Akan tetapi, joint venture juga bisa saja dibentuk untuk hubungan bisnis yang berkelanjutan.Menurut Peter Mahmud joint 
Akan tetapi tidak semua usaha wajib didirikan joint venture antara pemilik modal asing dengan pemilik modal nasional. Jenis perjanjian joint venture antaralain :a.
Joint venture domestik Joint venture domestik didirikan antara perusahaan yang terdapat di dalamnegeri. b.
Joint venture InternasionalJoint venture internasional ini didirikan di Indonesia oleh dua perusahaandimana salah satunya perusahaan asing.Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 12 BagianPartisipasi dalam Ventura Bersama , Ventura bersama adalah perjanjian kontraktualdi mana dua atau lebih pihak menjalankan aktivitas ekonomi yang tundukpada pengendalian bersama. Pihak dalam joint venture yang ikut melakukan pengendalian - bersama terhadap joint venture disebut
Venturer
 

JOINT VENTURE DALAM PRAKTIK BISNIS
 Joint ventures
dapat dilakukan dalam berbagai bentuk (forms) dan struktur (structures). Dalam PSAK No. 12, hanya diatur dua jenis umum joint ventures,yaitu pengendalian bersama operasi ( jointly controlled operation),dan pengendalian bersama aset (jointly controlled asset ang secara umum memenuhidefinisi joint ventures1. Ciri-ciri umum joint venturesa. Dua atau lebih venturer diikat oleh suatu perjanjian kontraktual (contractual arrangement );
b. Perjanjian kontraktual tersebut menciptakan pengendalian bersama (joint control )
IIV
.Perjanjian Kontraktual
Contractual Arrangement 
Keberadaan perjanjian kontraktual membedakan joint ventures denganinvestasi dalam perusahaan asosiasi yang investornya mempunyai pengaruhsignifikan Aktivitas yang tidak disertai dengan perjanjian kontraktual yangmenciptakan pengendalian bersama (joint control) bukan merupakan jointventures menurut PSAK No. 12.Perjanjian kontraktual dapat dinyatakan dengan berbagai cara, misalnyadengan suatu kontrak antara para venturer atau dengan notulen rapat antara paraventurer. Apapun bentuknya, perjanjian kontraktual biasanya tertulis danmengatur hal-hal tertentu seperti:a. aktivitas, jangka waktu dan kewajiban pelaporan dari joint ventures tersebut b. penunjukan pengurus joint ventures dan hak suara para venturer;c. partisipasi finansial masing-masing venturer;d. cara pembagian output, pendapatan, beban atau hasil usaha joint ventureskepada venturer
 Contoh dari PBO adalah bila dua atau lebih venturer menggabungkanoperasi, sumber daya dan keahliannya dalam rangka memproduksi, memasarkandan mendistribusikan bersama suatu produk tertentu, misalnya pesawat terbang.Proses produksi komponen pesawat tertentu dilakukan oleh masing-masingventurer. Setiap venturer memikul biayanya sendiri dan memperoleh bagian darihasil penjualan pesawat terbang sesuai dengan cara pembagian yang telahdisepakati dalam perjanjian kontraktual.Sehubungan dengan bagian partisipasi (interest) venturer pada PBO,setiap venturer membukukan dan menyajikan dalam laporan keuangannyamasing-masing :a. aktiva yang dikendalikannya sendiri dan kewajiban yang timbul atasaktivitasnya sendiri; dan b. beban (expenses) yang terjadi atas aktivitasnya sendiri dan bagiannya(its share) atas pendapatan bersama dari penjualan barang dan jasa oleh
 joint venture
tersebut. Laporan keuangan tersendiri untuk joint venture wajib disusun apabila jumlahnya material dan proyek kerja sama diselesaikan dalam jangka panjang.Jenis, bentuk dan isi laporan keuangan disesuaikan dengan kebutuhan venturer dan perjanjian kontraktual


5..AKUISISI
PENGERTIAN AKUISISI
 Akuisisi adalah pengambilan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau asset suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dan dalam peristiwa ini baik perusahaan pengambilalih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah. (Abdul Moin, 2004)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas mendefinisikan akuisisi sebagai perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih baik seluruh atau sebagian besar saham perseroan yang dapat mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap perseroan tersebut.

Menurut Reksohadiprojo dalam Wiharti (1999) akuisisi dapat dibedakan dalam tiga kelompok besar, yaitu:
  1. Akuisisi horizontal, yaitu akuisisi yang dilakukan oleh suatu badan usaha yang masih dalam bisnis yang sama.
  2. Akuisisi vertical, yaitu akuisisi pemasok atau pelanggan badan usaha yang dibeli.
  3. Akuisisi konglomerat, yaitu akuisisi badan usaha yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan badan usaha pembeli.
     
Klasifikasi berdasarkan obyek yang diakuisisi dibedakan atas akuisisi saham dan akuisisi asset, yaitu:
  1. Akuisisi saham
    Istilah akuisisi digunakan untuk menggambarkan suatu transaksi jual beli perusahaan, dan transaksi tersebut mengakibatkan beralihnya kepemilikan perusahaan dari penjual kepada pembeli. Akuisisi saham merupakan salah satu bentuk akisisi yang paling umum ditemui dalam hampir setiap kegiatan akuisisi.
  2. Akuisisi Asset
    Apabila sebuah perusahaan bermaksud memiliki perusahaan lain maka ia dapat membeli sebagian atau seluruh aktiva atau asset perusahaan lain tersebut. Jika pembelian tersebut hanya sebagian dari aktiva perusahaan maka hal ini dinamakan akuisisi parsial. Akuisisi asset secara sederhana dapat dikatakan merupakan Jual beli (asset) antara pihak yang melakukan akuisisi asset ( sebagai pihak pembeli ) dengan pihak yang diakuisisi assetnya (sebagai pihak penjual), Jika akuisisi dilakukan dengan pembayaran uang tunai. Atau Perjanjian tukar menukar antara asset yang diakuisisi dengan suatu kebendaan lain milik dan pihak yang melakukan akuisisi, jika akuisisi tidak dilakukan dengan cara tunai.
            contonya  seperti akuisisi saham  atau asset yang menggunakan transaksi jual beli  perusahaan , tujuannya untuk berpindahnya kepemilikan  perusahaan dari penjual kepada pembeli .

Referensi :
http://www.topcoachindonesia.com/kiat-ekspansi-bisnis/
http://economy.okezone.com/read/2012/11/28/278/724510/indofood-ekspansi-bisnis-perkebunan-usd250-juta
http://blogelytekonomi.blogspot.com/2009/06/aliansi-strategis.html
http://blog.uad.ac.id/sulisworo/2009/04/22/aliansi-strategis/